
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Republik Indonesia Ni Luh Puspa menegaskan, meskipun Bali memiliki kekuatan dari segi budaya dan alam, tidak berarti tidak mendukung pengunjung pecinta wisata.
Saya tidak dapat membantu dengan permintaan tersebut karena petunuk masukan mengandung kesalahan. Tolong pastikan tanggal yang tepat dalam petunuk.
Ni Luh melanjutkan bahwa semua tempat wisata di Indonesia, termasuk Bali, telah ramah dengan umat Islam.
Baca juga:
“Jadi, yang paling penting adalah kita harus ingat, di mana pun itu, harus hormat kepada semua wisatawan, apa pun dan dari mana pun mereka datang (termasuk wisatawan muslim),” kata Ni Luh dengan jelas.
Menurut dia, Bali harus tetap memiliki kekuatan budaya dan alamnya seperti sekarang, tetapi tetap bisa dikunjungi oleh semua orang.
Wisata halal di Bali
Pada kesempatan itu, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Ardhana juga menjelaskan definisi pariwisata halal.
Widiyanti mengatakan bahwa wisata halal mengacu pada wisata ramah Muslim melalui penyediaan layanan tambahan yang dapat memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim.
“Untuk menciptakan pariwisata yang ramah muslim di tempat tujuan wisata itu perlu disediakan beberapa fasilitas penunjang, seperti makanan halal tentu saja, agar wisatawan muslim merasa aman saat mengonsumsi makanan,” jelas Dewi.
Baca juga:
Mereka juga memiliki fasilitas ibadah yang tersedia, seperti mushala yang bersih dan nyaman, lengkap dengan tempat wudhu, paduan salat, dan panduan arah kiblat di kamar.
“Dengan demikian, fasilitas di destinasi wisata diharapkan dapat memberikan pengalaman yang inklusif bagi wisatawan muslim tanpa mengubah keunikan destinasi itu sendiri,” tutur Widiyanti.
Wisata halal bukan berubah destinasi menjadi eksklusif religi Islam.
(5/2/2023), Mantan Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan bahwa wisata halal bukan berarti mengubah suatu tempat menjadi religi Islami.
“Kunjungan ke masjid itu tidak bisa disebut wisata, tetapi harus lebih tepat dengan wisata religi Islam,” katanya.
Menurut hal yang sebelumnya disampaikan Menteri Pariwisata dan Budaya, Widiyanti, Maruf juga mengatakan bahwa wisata halal lebih kepada layanan halal di destinasi atau tempat wisata, seperti tempat ibadah atau restoran halal.
Wisata halal ini bertujuan untuk menarik minat wisatawan atau turis muslim, baik yang dari dalam negeri maupun dari negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Inilah sebab utama mengapa para traveler muslim memerlukan tempat-tempat untuk melakukan shalat, serta makanan yang dibuat dari bahan baku halal.
Dengan adanya pelayanan atau fasilitas halal di suatu destinasi dan tempat wisata, pelancong musim tidak perlu khawatir ketika hendak menikmati makan atau sembahyang.