
Rizky Febian dan Mahalini kembali melangsungkan akad nikah setelah pernikahan mereka mengalami masalah.
Rizky dan Mahalini diketahui melangsungkan akad nikah ulang di Hotel Raffles Jakarta pada tanggal 27 Desember 2024.
“Tahun lalu pernikahannya di Hotel Raffles, dilaksanakan pada hari Jumat pukul 9.00 WIB. Jadi tempatnya masih tetap sama,” ujar Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi, di kantornya, Jumat (3/1/2025).
Nasrullah memastikan, setelah pernikahan ulang, perkawinan Rizky dan Mahalini sekarang telah sah baik menurut agama maupun negara.
Nasrullah juga menegaskan, segala bukti dan persyaratan rukun nikah pasangan tersebut telah terpenuhi.
“Ketika mereka mendaftar di Kantor Urus Agama, mereka sudah tentu telah melengkapi semua berkas dan data,” ujar Nasrullah.
“Pasti sudah terpenuhi. Ada pengantin, ada walinya yang diwakili oleh hakim, ada saksi dan ada wakil keluarga, meskipun hanya sedikit,” ucap Nasrullah.
Sebelumnya, Mahalini dan Rizky Febian dikenal publik telah menikah pada bulan Mei tahun 2024 di Hotel Raffles. Mereka juga telah menempuh resepsi yang dihadiri oleh beberapa artis hingga pejabat.
Ternyata pernikahan mereka belum disahkan secara resmi oleh negara dan tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Rizky Febian dan Mahalini kemudian mengajukan permohonan pengesahan pernikahan pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Majelis hakim menyatakan pernikahan mereka tidak dapat disahkan karena satu rukun nikah yang belum dipenuhi.
Keputusannya, Mahalini dan Rizky Febian diminta untuk menikah ulang.