beritanasional.online, BLORA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melakukan pembinaan berbagai jenis kepada ratusan narapidana yang ada.
Salah satu contoh, adalah dengan melakukan pengembangan di sektor pertanian. Pengembangan di sektor pertanian itu berjalan lancar, meskipun dengan lahan yang terbatas.
Taman-taman kecil di laman penjara kosong diisi dengan tanaman berbagai jenis, seperti jagung.
Lalu berbagai jenis tanaman lainnya, seperti cabai, terung, dan tomat, ditanam menggunakan polibag.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, mengatakan bahwa total ada ribuan tanaman polibag yang telah ditanam oleh para narapidana.
Totalnya di sini ada 1.300 polibag dengan berbagai macam tanaman, seperti cabai, terung, dan jagung yang ditanam di tanah pekarangan yang ada.
“Tanaman semuanya ditumbuhkan oleh warga tahanan yang ada di sini, yang diamati langsung oleh petugas kami,” ujarnya, kepada Tribunjateng, Jumat (3/1/2025).
Budi juga berbicara tentang tanaman-tanaman yang ditanam oleh narapidana tersebut, bahwa beberapa tanaman tumbuh berkembang dengan baik dan secara bertahap telah dilakukan pemanenan.
Hasil panen dari tanaman tersebut, selain dimasak untuk dikonsumsi para narapidana, juga dibagikan kepada masyarakat yang ada di sekitar tempat penjara itu.
“Saya juga membagikan hasil panen ini kepada warga disekitar saya, lalu hasil panen itu juga saya bagikan kepada keluarga tahanan yang datang ke Rutan,” dialihkan dia.
Kendati demikian, kami menyampaikan dari kegiatan menanam di Rutan Kelas IIB Blora belum optimal.
“Memang belum maksimal ya, artinya belum bisa banyak yang kami panen karena memang tanaman berbuahnya tidak serentak. Kami akan terus melakukan pembinaan di sektor pertanian ini untuk warga binaan kami,” jelasnya.
Budi berharap bahwa kegiatan pendidikan di bidang pertanian akan membantu para narapidana saat mereka keluar dari sel penjara untuk mengembangkan kemampuan asuhannya memasuki kehidupan sosial selama lagi.
Harapan kami dengan bimbingan ini, mereka memiliki bekal saat keluar dari sini. Karena mereka sudah mengerti cara bertanam, dan cara merawat tumbuhannya.
“Jadi, jika orang yang dipenjara memiliki tanah di luar, mereka bisa membudidayakan tanah tersebut, karena mereka telah memiliki pengalaman dalam menanam tanah di penjara,” katanya.
Selain untuk pembinaan ke narapidana, program penanaman di dalam Rutan atau tempat pembinaan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dari Pemerintah Pusat.
“Selain program Ascquisition ini untuk memfasilitasi warga binaan, ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan, seperti yang diamanatkan oleh Pemerintah terkait rencana Strategis Nasional (Rencana Strategis Indonesia 2025), serta program 13 Akselerasi yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan ketahanan pangan di sini,” paparnya (Iqs).