
Bagi Anda yang sudah menonton film “Miracle on Cell No. 7” 2022, karya Hanung Bramantyo, yang merupakan adaptasi dari film Korea dengan judul sama, segera menyaksikan film sekuel ini.
Film kedua disutradarai oleh Herwin Novianto, naskahnya ditulis oleh Alim Sudio. Sekuel yang disambut oleh penulis asli “Miracle in Cell No.7”, Lee Hwan-kyung, dan pemain versi Korea (2013), Ryu Seong-ryong dan Kai So-won, sangat mengagumi sekuel ini. Sekuel ini merupakan pertama kali diproduksi oleh Indonesia.
Di film pertama, Dodo Rozak (Vino G. Bastian), seorang pria dengan kebutuhan khusus yang menjadi pedagang balon dan sering membantu di sebuah pesan yang menjaga anak-anak berkebutuhan khusus, jatuh cinta dengan Juwita (Marsha Timothy) sehingga Kartika lahir. Namun Juwita harus meninggal dunia setelah melahirkan Kartika.
Dodo Rozak yang menjaga dan membela Kartika dengan bantuan tetangganya, kemudian suatu hari dituduh mencabuli dan membunuh putri seorang tokoh terkemuka, Willi Wibisono
Meski bukti tidak kuat, kontribusi ayah korban dari bukti palsu berhasil memaksakan keputusan putus nyawa terhadap Dodo.
Sebelum eksekusi dilaksanakan, Dodo Rozak sempat di Gauge ke sel no. 7 yang dihuni lima tahanan lain.
Terjadilah hubungan yang baik antara mereka sekaligus, dengan izin terbuka, Kartika sering diekspresikan ke dalam kerangka belenggu.
Pada film pertama, berakhirnya Kartika yang sudah menjadi pengacara tangguh dan meminta kasus Dodo Rozak ditinjau kembali.
Sekuel film ini lebih banyak menceritakan kisah hidup Kartika. Hubungannya dengan lima napi teman ayahnya, dan Kartika yang tinggal di rumah kosmartina Hendro (Danny Sunargo) dan istrinya, Linda.
Willi, ayah yang kehilangan putrinya, terus berusaha untuk membenci putri Dodo, Kartika (Graciella Abigail).
Penggerebekan Kartika ke sel No. 7 dilaporkan kepada Hendro, Anwar. Oleh karena itu ia diperhatikan oleh Hengky, Muhadidy Acho, yang menyebabkan Hendro diturunkan hukuman disikors.
Hendro dan Linda yang ingin mengadopsi secara resmi Kartika, malah dihalangi oleh Kemala, Kadin Sosial, yang ternyata adalah ayah dari Wili. Alasannya adalah Hendro sama sekali tidak benar-benar mengasihi Kartika, karena telah menipu Kartika bahwa Dodo suatu saat akan kembali, padahal jelas Dodo telah meninggal dunia karena dianiaya hingga mati. Sebagai konsekuensinya, Kartika harus meninggalkan rumah Hendro dan pindah ke pengisian sosial.
Ya, bagaimanapun caranya, Hendro dan Linda mampu menemukan waktu untuk bertemu kembali dengan Kartika bersama dengan empat temannya. Apa yang membawa Kartika untuk meninggalkan cita-citanya menjadi dokter dan bergabung menjadi pengacara?
Saksikan film sekuel “Miracle in Cell No. 7” dengan judul “2nd Miracle in Cell No.7”.
Pelaharaan peran Vino dalam sekuel ini lebih matang, terutama ketika menghadapi kematian Juwita. Nilai sondirinya juga sangat tepat, menambah kekacauan perasaan penonton. Juga saat pertemuan Dodo & Juwita dengan Kartika, lagu “Andai Kau Datang” yang ditampilkan sangat tepat.
Aksi peran kelima napi tetap menghibur, membuat penonton bisa tertawa lepas sebagai perlawanan dari drama yang sedih di sepanjang film.
Sekuel film ini semakin pantas diapresiasi secara keseluruhan, bahkan lebih baik dari film pertamanya.
Tapi ada kekurangan secara teoritis, jika Willi dapat membawa Dodo Rozak ke penjara dan membuatnya hukuman mati. Seharusnya pengaruhnya masih bisa mencegah upaya Hendro dan lima tahanan lain untuk bertemu dengan Kartika, walaupun tetap dengan cara berdosa-dosa.
Saya tidak menemukan teks yang perlu dimarahasahkan.
Film untuk 13 tahun ke atas ini berdurasi 2 jam 27 menit. Silakan menonton.