
Bara JP bahkan memiliki mobil kampanye presiden tiga periode di Gorontalo yang beroperasi sejak tahun 2020.
Tapi Utje mengaku ada momen Jokowi minta relawan untuk berhenti menguatkan himbauan tersebut. Utje mengaku bahkan pernah dihukum oleh Jokowi pada 2023.
“Hentikan bicara tiga periode, hentikan bicara tiga periode. Itu kata Pak Jokowi,” ujar Utje ketika dihubungi pada Sabtu 4 Januari 2025.
Namun, Utje mengatakan, ingin terus mengemukakan wacana itu. Utje berdalih, hal itu merupakan hak konstitusional dirinya sebagai warga negara.
“Memang tidak melanggar undang-undang, kecuali saya berkekuasaan. Misalnya saya anggota DPR, mungkin melanggar konstitusi, tapi ini kan aspirasi warga,” kata Utje.
Karena banyak membangun pembangunan daerahnya, Nusa Tenggara Timur.” Jadi, kami punya alasan logis dan alasan emosional mengapa kami ingin Jokowi untuk tiga periode,” kata Utje.
Bara JP hanya memberitakan tekad itu belakangan setelah Prabowo Subianto menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya. Setelah itu, Bara JP kemudian menetapkan prioritaskan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran dalam Pilpres 2024.
edisi 19 Juni 2021 melaporkan bahwa mereka yang berada di lingkaran Presiden terakhir Jokowi diduga telah bermain-mainkan gagasan tentang usulan memasuki masa jabatan presiden selama tiga kali masa165ja.
Ada dua skenario yang mungkin. Skenario pertama adalah membuka peluang masa periode ketiga selama lima tahun melalui pemilihan umum. Skenario kedua adalah memperpanjang masa jabatan presiden sehingga maksimal tiga tahun.
Perpanjangan itu juga ditangani dengan penambahan jangka waktu masa jabatan anggota DPR dan DPD. Namun jangka waktu masa jabatan kepala daerah mungkin tidak akan terpengaruh. Jika skenario tersebut berjalan, hanya akan adanya pemilihan kepala daerah pada tahun 2024.
Wakil Ketua Komisi Pertimbangan Perubahan Undang-Undang Sjariffudin Hasan mengatakan bahwa ia mendengar kabar mengenai perpanjangan masa jabatan presiden dan para anggota legislature. “Saya mendengar itu, tapi hingga saat ini belum formal. Perpanjangan masa jabatan bukan selama lima tahun, tapi dua tahun, atau beberapa tahun,” ujar Sjarifuddin seperti dikutip dari Majalah Tempo Edisi 19 Juni 2021.
Skenario apapun yang dipilih akan tetap membutuhkan revisi Konstitusi 1945. Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh suatu pemirintah tiga bersketika dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 730 senator dan wakil seperti di DPR dan DPD.
Menghitung bukan masalah sulit membuka pintu amandemen. Iming-iming perpanjangan masa jabatan sangat mungkin memerah suara anggota DPR dan DPD agar mendukung amandemen, karena mereka bisa saja menjadi lama di Senayan tanpa harus mengeluarkan dana miliaran rupiah.
Dua orang yang mengerti skenario tiga periode menyatakan nantinya ada dua pasal dalam konstitusi yang akan berganti. Perubahan itu adalah menambahkan dalam Pasal 7 tentang perpanjangan masa jabatan presiden dalam keadaan darurat serta menambahkan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam kondisi darurat.
Kedua pejabat tersebut menyebutkan pandemi Covid-19 dan kelesuan ekonomi sebagai alasan utama kondisi darurat. Seorang pejabat yang juga mengetahui skenario perubahan masa jabatan presiden 3 periode itu menjelaskan, ada kemungkinan kondisi darurat dimunculkan dalam sidang umum dan sidang istimewa MPR pada Agustus 2023 atau lebih cepat lagi.
Kalimat ini tidak dapat diaplikasikan karena mohon maaf informasi tidak valid
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto memberikan pernyataan melalui media sosial pribadinya. Dalam pernyataan itu, ia menyinggung tentang pihak yang pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, meskipun tidak menyebutkan nama.
Mengenai hal tersebut, Presiden No. 7 Jokowi, menekankan bahwa ia belum pernah meminta penginstagraman jabatan sebagai kepala negara. Ketetapi tersebut disampaikan Jokowi di Solo, hari Senin, 30 Desember N/A.
“ini saya ulangi lagi, tidak pernah saya meminta perpanjangan seseorang untuk memosisi itu,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin, sebagaimana dilansir dari Antara.
Jokowi juga meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada beberapa pihak, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, saat ia menjabat sebagai presiden, nama beliau masih tercatat daftar kader PDIP. “Tanyakan saja kepada Bu Mega, tanyakan saja kepada partai. Kapan, di mana, siapa yang ditugaskan, belum pernah ada,” katanya.
berkontribusi dalam tulisan ini
Menunggu Langkah Politik Jokowi, Bergabung Partai Lain atau Mengdirikan yang Baru?